
Pembiayaan Sertifikasi Guru PNS & Swasta
Bank Syariah Rajasa Lampung Tengah mengapresiasi peranan guru-guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi baik guru pns ataupun guru honorer dapat mengajukan pembiayaan dengan plafond sampai dengan 150 juta serta jangka waktu sampai 60 bulan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. untuk pengajuan dapat dilakukan di Kantor Bank Syariah Rajasa Pusat ataupun Kantor Kas terdekat.
Adapun untuk syarat-syarat pengajuan pembiayaan sertifikasi guru yaitu:
1. Copy KTP Suami-Istri (3 Rangkap), KK, Buku Nikah
2. Copy Sertifikat Pendidik
3. Copy Ijazah Terakhir
4. Surat Keterangan Gaji Terbaru
5. Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
6. Menyerahkan Kuasa Pemotongan Dana Tunjangan Sertifikasi Guru
7. Copy Buku Tabungan dan Kartu ATM yang Dipergunakan Untuk Menerima Dana Tunjangan Sertifikasi Guru
8. Copy SK Kepala Sekolah tentang Beban Kerja Guru
9. Copy SK Tunjangan Profesi/Sertifikasi (SKTP) dari Kementrian Pendidikan
10. Jangka Waktu Pinjaman > 48 bulan dan/atau Plafond Pinjaman > Rp. 100.000.000,- wajib menyerahkan jaminan tambahan
Tunggu apalagi, ajukan pembiayaan sertifikasi sekarang juga di BPRS Rajasa